Pendahuluan
Tidak mudah untuk dapat mewujudkan tegaknya pura di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Di lambung sebelah timur Gunung Semeru itu, nyaris 20 tahun penganut Hindu memendam kerinduan untuk dapat mendirikan bangunan suci berupa pura. Impian itu seperti begitu sulit diwujudkan. Izin pendirian tak mudah didapat dan dana pun tidak otomatis mudah digalang. Begitu lama warga penganut Hindu ini berpuas diri hanya dengan mebakti (sembahyang) di Sanggar Pamujon yang ada hampir di setiap desa di Kecamatan Senduro, Lumajang.
Keinginan pemeluk Hindu di Lumajang dan sekitarnya untuk membuat pura sesungguhnya telah muncul sejak tahun 1969. Keinginan ini tampak bersambut dengan keinginan sejumlah tokoh Hindu di Bali, terutama sejak diadakan nuur tirta (memohon air suci) dari Bali langsung ke Patirtan Watu Kelosot, di kaki Gunung Semeru, berkaitan dengan diaturkan upacara agung Karya Ekadasa Rudra di Pura Agung Besakih, di lambung Gunung Agung, Bali, Maret 1963. Kegiatan nuur tirta ke Watu Kelosot itu kembali dilakukan pada tahun 1979 berkaitan dengan digelarnya lagi upacara Ekadasa Rudra di Pura Agung Besakih. Pada akhir rangkaian Ekadasa Rudra tahun 1979 ini bahkan juga dilakukan upacara majauman ke Patirtan Watu Kelosot.