Tujuan Pembangunan e-Government

Tujuan pembangunan e-Government antara lain :

  • Membangun jaringan informasi guna mendukung pelayanan publik dengan kualitas memuaskan, dapat diakses masyarakat luas, serta dengan biaya yang terjangkau
  • Mendorong kerjasama antar lembaga pemerintah dan swasta secara interaktif untuk meningkatkan perekonomian nasional
  • Membentuk mekanisme dan saluran komunikasi antar lembaga pemerintah dengan publik
  • Membentuk sistem manajemen dan proses kerja yang lancar, transparan dan efisien antar lembaga pemerintah

Beberapa pemerintahan daerah di Indonesia pada saat ini telah mulai membangun sistem e-Government dan salah satunya berupa situs website, akan tetapi belum didayagunakan secara optimal dalam pelayanan publik untuk mendukung pemerintahan yang baik (good governance). Dalam perkembangan Teknologi Informasi (TI) kemudian berkembang beberapa istilah lain antara lain Teknologi Informasi dan Komunikasi (Information and Communication Technology/ICT) dan memunculkan istilah baru yang dikenal dengan Electronic Government (e-Government) kemudian Technology Government (T-Government).

Menurut Rahardjo (2001), e-Government pada intinya adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Selain itu menurut definisi World Bank (2004), e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga pemerintahan. Sedangkan menurut EZ Gov, pengertian e-Government adalah penyederhanaan praktek pemerintahan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Jadi jelaslah bahwa e-Government bertujuan untuk efisiensi karena bersifat penyederhanaan dalam praktek pemerintahan (Setiawati, 2009).

Seiring dengan kemajuan IPTEK, pada saat ini informasi telah memegang peranan penting dalam segenap kegiatan, apalagi dalam era baru yang disebut dengan era globalisasi ditandai dengan keterbukaan dan persaingan bebas. Dalam era globalisasi, perubahan-perubahan semakin cepat karena kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi dan komunikasi adalah dua aspek utama yang sangat berperan dalam era globalisasi. Namun, kedua aspek tersebut dapat menjadi peluang dalam penyelenggaraan pemerintahan kalau dapat dimanfaatkan dengan baik. Sebaliknya justru keberadaan e-Government ini dapat menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan jika tidak mampu mengelola dengan baik.

Pendayagunaan e-Government juga sejalan dengan kebijakan penyelenggaraan otonomi daerah, dengan harapan agar penyampaian layanan pemerintah kepada masyarakat dapat berlangsung secara lebih efisien dan efektif. Efisiensi dan efektifitas di sini dapat diperoleh karena otonomi daerah lebih menekankan pada kedekatan pemerintah untuk memberikan layanan publik kepada masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada Pemerintah Daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan pemerintahan daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Uraian di atas menunjukkan bahwa pentingnya efisiensi, efektifitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Efisiensi, efektifitas dan transparansi ini merupakan unsur yang penting dalam pengembangan e-Government, sehingga e-Government sangat sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Dengan demikian, untuk menghadapi era global ini Pemerintah Daerah dituntut untuk membangun ketangguhan di segala bidang. Disamping itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang baik atau pelayanan prima menjadikan Pemerintah Daerah mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas yang tinggi. Dengan semakin meningkatnya tuntutan pembangunan dan pelayanan oleh masyarakat, menjadikan pemerintah daerah harus kreatif di segala bidang dan mampu memanfaatkan segenap potensi yang ada termasuk pendayagunaan e-Government.

Leave a comment